Program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi. INSTIKI sebagai salah satu perguruan tinggi mitra KIP-Kuliah berkoordinasi langsung dengan LLDIKTI Wilayah VIII dalam penyelenggaraan program ini.